Perlindungan Lahan Jadi Kunci Ketahanan Pangan Kalteng

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Jubir Pansus DPRD Kalteng Muhajirin.

– Perlindungan lahan pertanian dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan di (Kalteng). Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng, Muhajirin, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD Kalteng, Senin, 2 Juni 2025.

Rapat tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan, serta Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selain mengatur perlindungan lahan, Raperda tersebut juga mencakup mekanisme pengawasan dan pengendalian terhadap potensi pelanggaran, serta pemberian insentif bagi petani yang menjaga lahan pertanian pangan.

“Pemberdayaan masyarakat lokal turut menjadi bagian penting dalam kebijakan ini agar mereka terlibat aktif dalam menjaga dan mengelola lahan pertanian secara berkelanjutan,” ujarnya.

Implementasi Raperda ini diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan daerah melalui perlindungan lahan pertanian yang produktif.

Selain Itu, Pengawasan yang ketat serta pemberian insentif kepada petani dinilai sebagai upaya preventif untuk mengurangi alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya.

“Dengan adanya regulasi ini, Pemerintah Provinsi Kalteng berupaya menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lahan pertanian,” pungkasnya.

Di akhir pemaparannya, Muhajirin menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kalteng menyatakan dapat memahami substansi kedua Raperda tersebut dan menyetujui agar segera ditetapkan menjadi Perda.

(Syauqi)

baca juga ...  DPRD Kalteng Apresiasi Program Digitalisasi Pendidikan Dinas Pendidikan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!