Fairid-Zaini Tingkatkan Insentif Ketua RT/RW dan Damang

IST/BERITASAMPIT - Wali Kota Fairid Naparin didampingi Wakil Wali Kota Achmad Zaini secara simbolis menyerahkan insentif kepada perwakilan Ketua RT, RW.

– Pemerintah Kota resmi menaikkan insentif bagi Ketua RT dan RW dari sebelumnya Rp350 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan. Kebijakan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota .

Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis kepada perwakilan Ketua RT dan RW usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman kantor Wali Kota , Senin 2 Juni 2025.

Wali Kota , Fairid Naparin menyampaikan bahwa peningkatan insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja para Ketua RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat masyarakat.

“RT dan RW adalah garda terdepan dalam pelayanan langsung kepada warga. Kenaikan insentif ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Tak hanya Ketua RT/RW, kenaikan insentif juga diberikan kepada Damang dan Mantir Adat se-Kota .

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengakuan atas peran penting lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal, ketertiban, dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.

Insentif yang lebih layak akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para tokoh masyarakat adat serta mempercepat upaya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan para Ketua RT/RW, adalah mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kota yang maju dan berdaya saing. Komitmen kami jelas yakni membangun bersama dan untuk rakyat,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Dispursip Kota Palangka Raya Komitmen Tingkatkan Pengawasan Kearsipan melalui PKPKT
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!