LAMANDAU – Belum sempat duduk nyaman di kursi jabatan, para kepala desa yang baru dilantik di Kabupaten Lamandau langsung mendapat peringatan serius dari aparat penegak hukum.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau turun tangan dengan menggulirkan program Jaga Desa, sebuah inisiatif pengawasan dana desa yang dirancang untuk menekan potensi penyalahgunaan dan mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.
Kepala Kejari Lamandau, Deji Setiapermana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Kami sudah mempunyai program Jaga Desa. Program ini bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan dana desa sekaligus melakukan pengawalan secara intensif,” ujar Deji kepada wartawan. Selasa, 3 juni 2025
Deji menjelaskan, program Jaga Desa ini menggunakan aplikasi yang akan memudahkan dalam memantau aliran dana desa. Meskipun saat ini belum semua data desa dapat terintegrasi dalam aplikasi tersebut, pihak Kejaksaan tetap optimis program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal.
“Meskipun belum semua dapat data desa, kami tetap optimis untuk menjaga,” tambahnya.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya Kejari Lamandau untuk bekerja sama lebih erat dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Deji menyatakan bahwa setelah dilakukan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan dan Pemkab Lamandau, pengawalan dana desa akan dilakukan lebih intensif.
“Setelah nanti melakukan MoU, kita akan lakukan lebih intensif untuk pengawalan dana desa dan juga Koperasi Merah Putih,” lanjutnya.
Pihak Kejaksaan juga berencana berkoordinasi dengan Bupati Lamandau agar dana desa dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program strategis lainnya, termasuk pengembangan Koperasi Merah Putih.
‘Kita juga akan koordinasi dengan Bupati agar dana desa juga bisa digunakan untuk pelaksanaan Koperasi Merah Putih,” ujar Deji.
Di sisi lain, Deji mengingatkan kepada para kepala desa yang baru dilantik untuk tidak melakukan penyimpangan. Sebelum bersinergi dengan Pemkab Lamandau, pihak Kejaksaan akan memberikan peringatan agar dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Sebelum bersinergi dengan pemkab, kita akan mengingatkan pada kepala desa yang dilantik untuk tidak melakukan penyimpangan,' tegasnya.
Terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran di beberapa desa, Deji mengatakan bahwa Kejaksaan sedang melakukan penyelidikan. Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih bersifat rahasia.
“Untuk sekarang ini kita sudah melakukan proses lit penyelidikan,” ujarnya singkat.
(Andre)












