PALANGKA RAYA – Calon Bupati Barito Utara, Jimmy Carter, menyatakan bahwa dukungan keluarga menjadi salah satu alasan kuat dirinya maju dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara.
“Dari keluarga kerabat, yang terutama keluarga sudah siap dan merestui kita maju pada PSU Pilkada Barito Utara. Alhamdulillah semua keluarga mendukung untuk maju di sana,” ujar Jimmy di Palangka Raya, Selasa 3 Juni 2025.
Selain itu, Politikus Partai Demokrat ini juga mengaku mendapat dorongan dari masyarakat yang sebelumnya mendukungnya saat Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
“Dan juga Alhamdulillah atas dukungan keluarga, seluruh masyarakat pendukung saya waktu Pileg kemarin juga mengharapkan saya untuk maju di PSU Pilkada Barito Utara,” lanjutnya.
Sebelum memutuskan maju mencalonkan diri, kebingungan soal aturan pencalonan bagi anggota legislatif pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Setelah putusan MK kemarin sempat simpang siur dengan boleh atau tidaknya anggota dewan maju di Pilkada Barito Utara. Karena ada putusan MK yang pada tanggal 21 Maret itu menyatakan bahwa caleg terpilih tidak boleh maju di pilkada,” katanya.
Namun dia menegaskan bahwa aturan tersebut hanya berlaku bagi caleg terpilih, bukan untuk anggota DPRD aktif.
“Tetapi itu bahasanya caleg terpilih, bukan anggota DPRD. Kalau kita posisinya sudah anggota DPRD, jadi Alhamdulillah bisa maju. Dan setelah rapat juga kemarin, kita menunggu rapat pleno KPU RI bahwa mereka menyatakan boleh maju bagi anggota DPRD kabupaten/kota maupun provinsi,” pungkasnya.
Sebagimana diketahui, Jimmy Carter telah remsi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara bersama Indriaty Karawaheni.
Jimmy dan Indriaty akan melawan pasangan Shalahuddin dan Felix Y Tingang di PSU Pilkada Barito Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025 mendatang.
(Syauqi)












