SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Bupati Kotim dan Gubernur Kalimantan Tengah dalam menertibkan mobil angkutan yang melebihi tonase standar jalan. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk meminimalkan kerusakan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga jalan. Jika kendaraan yang lewat tidak sesuai dengan kekuatan jalan, maka jalan akan cepat rusak. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Rimbun, Kamis 5 Juni 2025.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi aktivitas angkutan darat yang melintas di jalan-jalan di Kotim. Masyarakat bisa memberikan informasi kepada aparat atau pemerintah daerah jika mendapati pelanggaran tonase.
“Bisa dengan memotret atau merekam video lalu dikirim ke DPRD melalui Komisi terkait. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengawasan,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Selain soal tonase, Rimbun juga menyoroti truk-truk angkutan yang parkir sembarangan di bahu jalan, seperti di kawasan Bundaran KB, muara Lingkar Selatan, Jalan Lingkar Utara, muara Jalan Pramuka, hingga di tepi Jalan Jenderal Sudirman dekat warung tahu Sumedang.
“Mari kita bekerja sama demi kenyamanan dan keselamatan transportasi darat kita. Semua pihak harus ikut menjaga ketertiban ini,” tegasnya.
(Nardi)












