Kekosongan Kursi Pimpinan DPRD Kalteng Tak Ganggu Kinerja Eksekutif, Siapa Pengganti Jimmy?

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur , H. Edy Pratowo, ketika diwawancarai usai Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa sore, 3 Juni 2025.

– Kekosongan kursi Wakil Ketua III DPRD Provinsi (Kalteng) dipastikan tidak menghambat jalannya .

Posisi tersebut kosong setelah Jimmy Carter, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, resmi mengundurkan diri karena maju dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) .

Pengumuman pemberhentian Jimmy dilakukan secara resmi dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa sore, 3 Juni 2025.

Menyikapi kekosongan kursi pimpinan dewan tersebut, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo memastikan bahwa kinerja eksekutif tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

Ia menegaskan bahwa mekanisme kolektif kolegial yang diterapkan dalam kepemimpinan DPRD menjamin stabilitas kerja lembaga .

“Oh enggak lah,” ujar Edy Pratowo kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna tersebut.
“Roda organisasi itu berjalan biasa saja. DPRD itu kan kolektif kolegial, ada Ketua dan beberapa Wakil Ketua. Jadi, meski satu kosong, organisasi pasti tetap jalan,” tambahnya.

Meski hingga kini belum diumumkan secara resmi siapa yang akan menggantikan Jimmy sebagai Wakil Ketua III, sejumlah nama mulai mencuat.

Salah satunya adalah Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi, yang disebut-sebut menjadi kandidat kuat pengganti dari Fraksi Demokrat.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final mengenai nama yang akan mengisi jabatan tersebut maupun siapa yang akan ditunjuk sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk kursi yang ditinggalkan Jimmy Carter.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng maupun pihak Fraksi Demokrat belum memberikan keterangan resmi terkait proses pergantian tersebut.
Jimmy Carter diketahui mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kalteng untuk maju kembali dalam PSU setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait hasil sebelumnya.

Polemik dan kekosongan jabatan seperti ini sebenarnya bukan hal baru dalam dinamika daerah.

Namun sistem kolektif kolegial di lembaga daerah menjamin bahwa jalannya roda tetap dapat berfungsi optimal meski dengan formasi kepemimpinan yang belum lengkap.

(Sya'ban)

baca juga ...  Kepala Dinas TPHP Ungkap Inovasi Apartemen Ayam dan Pabrik Pakan, Perkuat Peternakan Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!