SAMPIT – Menyikapi langkah serius Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Pelabuhan di Sampit, Anggota Komunitas Peduli Kotim Eka Sazli memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kita sangat mendukung kinerja Polda Kalteng dalam mengusut dugaan pelanggaran hukum di sektor kepelabuhanan,” kata Eka, Kamis 12 Juni 2025.
Mantan Komisioner Bawaslu Kotim ini menegaskan, sudah saatnya kepolisian menampilkan wajah penegakan hukum yang tegas dan tidak ragu dalam menuntaskan perkara.
Ia menyebut, jika benar ada penyimpangan, maka semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Jangan hanya berhenti di permukaan, proses ini harus dikawal agar bisa sampai pada akar persoalan. Jika ada pelanggaran hukum, baik itu korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran administratif, harus ditindak tegas,” ujarnya.
Eka juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini. Bahkan dirinya mendukung jika komunitas atau organisasi masyarakat lain bisa bersurat ke Polda untuk memberikan dukungan atas penanganan kasus itu.
Semua pihak yang terlibat, tanpa pandang jabatan atau kekuasaan, diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum harus benar-benar tuntas dan transparan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya aparat penegak hukum (APH) diam-diam ternyata tengah membidik masalah besar yang selama ini kerap jadi sorotan yakni soal pelabuhan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah.
Bahkan kabarnya, sejumlah instansi terkait hingga pengusaha sektor pelabuhan di Kabupaten Kotim sudah diperiksa sejak beberapa hari lalu dan sudah ada penggeledahan di salah satu kantor.
“Kami sudah diperiksa beberapa jam pada beberapa hari yang lalu, banyak yang mereka tanyakan. Soal tongkang, tugboat hingga kegiatan pelabuhan,” kata salah satu sumber kepada Berita Sampit, Selasa, 10 Juni 2025.
(Nardi)












