PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai mengambil langkah konkret dalam menangkal premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap mengganggu ketertiban umum serta menghambat laju investasi.
Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya kegiatan pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu operasi penanganan premanisme dan ormas bermasalah yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, investasi dan dunia usaha, di hotel Best Western, Jumat 13 Juni 2025.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang dalam kesempatan itu hadir langsung menekankan urgensi pembentukan Satgas sebagai bagian dari strategi pengamanan dan pembangunan daerah.
“Selaku Gubernur Kalimantan Tengah, saya menyambut baik diselenggarakannya Rapat Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah pada hari ini,” ucapnya.
Forum tersebut penting untuk memperkuat koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menangani persoalan premanisme dan ormas bermasalah yang mengancam rasa aman masyarakat.
“Keberadaan premanisme dan aktivitas ormas yang bermasalah akan menjadi penghambat serius terhadap laju pembangunan, iklim investasi, dunia usaha, serta rasa aman bagi seluruh warga masyarakat,” tambahnya.
Pembinaan dan pengawasan ormas bukan tanggung jawab tunggal satu institusi, melainkan memerlukan kerja kolektif lintas sektor melalui Satgas Terpadu yang sinergis dan saling mendukung.
“Hal ini sejalan dengan Falsafah Huma Betang, di mana masyarakat hidup rukun, berdampingan satu sama lain, toleran, bahu membahu membangun Kalimantan Tengah,” lanjutnya.
Pemerintah, dalam hal ini berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Rapat ini menjadi momen penting untuk menyatukan langkah, dalam merumuskan Program, Kebijakan maupun pelaksanaan Kebijakan Kota/Kabupaten, terkait Pembinaan dan Pengawasan Ormas, dengan strategi yang lebih tajam dan terukur,” ungkapnya. (yud)












