
SAMPIT – Personel Kapal Polisi dengan nomor pelayaran XVIII-2005 melaksanakan patroli rutin di Das Mentaya, melakukan pemeriksaan surat izin berlayar pada kapal para pelaku usaha pelayaran.
Para pelaku pelayaran diminta untuk mematuhi aturan pelayaran supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan ketika terjadi sesuatu.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol.Dony Eka Putra mengatakan, lewat pengecekan itu mereka bisa mengetahui jika ada dokumen yang masa berlakunya hampir habis supaya segara diupdate. “Jika ada anak buah kapal yang sakit, segera melapor kepada pihak terkait untuk diberikan bantuan medis,” kata dia, Selasa 17 Juni 2025.
Personel yang melakukan patroli juga memberikan pesan agar lebih memperhatikan keselamatan diatas kapal karena sangat berdampak positif untuk mengurangi kecelakaan kerja yang dapat ditimbulkan, terutama pada saat musim penghujan dan badai.
“Kami akan terus melakukan patroli guna memelihara keamanan dan kenyamanan di perairan Kota Sampit dan untuk mencegah segala bentuk tindak kriminalitas, dalam kegiatan patroli tersebut tidak lupa juga personel ingatkan kepada crew kapal untuk selalu jaga kesehatan,” pungkas Dony. (im/bs)