PALANGKA RAYA – Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan transformasi digital dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Nasdem, Raudah, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin siang, 16 Juni 2025.
“Kami menilai bahwa RPJMD ini harus mengakomodasi upaya reformasi birokrasi yang konkret. Bukan sekadar jargon, tapi dengan implementasi nyata seperti digitalisasi layanan publik, penguatan SPBE, dan transparansi anggaran,” kata Raudah di hadapan peserta rapat.
Raudah menyebut digitalisasi pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut.
Fraksi Nasdem meminta agar RPJMD menyertakan target yang terukur dalam pengembangan aplikasi pelayanan digital yang menjangkau hingga pelosok desa.
“Kita ingin layanan publik yang tidak lagi berbelit-belit. Masyarakat harus bisa mengakses pelayanan hanya lewat gawai mereka, baik untuk perizinan, administrasi, hingga bantuan sosial,” tegasnya.
Fraksi Nasdem juga menyoroti perlunya reformasi birokrasi yang menyentuh struktur, budaya kerja, serta peningkatan kapasitas aparatur.
Menurut Raudah, pelayanan publik akan sulit maju bila birokrasi masih bekerja dengan pendekatan konvensional yang lamban dan tidak adaptif terhadap teknologi.
“Pemprov harus mendorong aparatur sipil negara untuk melek digital, terbuka terhadap inovasi, dan memiliki orientasi pelayanan,” ujarnya.
Di samping reformasi birokrasi, Nasdem menekankan bahwa pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi fondasi utama pembangunan.
Pendidikan vokasional yang berbasis kebutuhan industri lokal, penguatan keterampilan digital, serta pemerataan akses pendidikan harus menjadi bagian utama RPJMD.
“Kalau kita mau bersaing di level nasional dan global, maka SDM kita harus unggul. Itu kuncinya. Pendidikan berkualitas dan pelatihan berbasis teknologi harus dipercepat,” ujar Raudah.
Meskipun mendukung penuh transformasi digital, Nasdem juga mengingatkan agar penggunaan teknologi tidak melupakan kelompok rentan seperti masyarakat adat, lansia, dan komunitas di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Digitalisasi harus dirancang inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Jangan sampai digitalisasi justru menciptakan kesenjangan baru. Pemerintah harus memastikan literasi digital masyarakat juga meningkat,” katanya.
Nasdem mengingatkan bahwa seluruh kebijakan yang termuat dalam RPJMD harus berbasis pada transparansi dan akuntabilitas publik.
Pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain secara terbuka dalam evaluasi kinerja pemerintahan juga perlu diperluas.
“Kita mendorong Pemprov Kalteng menjadi pelopor dalam keterbukaan data, termasuk pengelolaan anggaran, capaian pembangunan, hingga layanan aduan masyarakat,” tegasnya.
Menutup pandangannya, Fraksi Nasdem menyatakan menerima Raperda RPJMD 2025-2029 untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan perlunya pembahasan substansi secara serius bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Kami ingin RPJMD ini bukan hanya menjadi dokumen normatif, tetapi benar-benar menjadi rencana kerja nyata yang dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” pungkas Raudah.
(Sya'ban)












