KUALA PEMBUANG – Untuk menjamin mutu ikan hasil tangkapan laut tetap segar dan aman dikonsumsi, Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan melalui UPT Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang menggelar bimbingan teknis mengenai Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) di atas kapal. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Rensi SN Siregar, yang mewakili Kepala Dinas Perikanan Seruyan.
Menurut Rensi, CPIB bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi merupakan kunci transformasi menuju industri perikanan yang lebih modern, berkelanjutan, dan kompetitif. “CPIB adalah investasi jangka panjang yang manfaatnya akan dirasakan oleh nelayan, pelaku usaha, hingga konsumen akhir,” jelasnya, Selasa, 18 Juni 2025.
Penerapan CPIB menyentuh berbagai aspek penting dalam penanganan hasil tangkapan, mulai dari menjaga kualitas ikan sejak diangkat dari laut, mencegah kontaminasi melalui kebersihan kru dan peralatan, hingga memastikan standar keamanan pangan terpenuhi. Dengan proses yang tepat, ikan tidak hanya lebih awet, tetapi juga memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Tak hanya fokus pada mutu, CPIB juga dianggap sebagai strategi untuk memperkuat daya saing produk perikanan lokal di pasar nasional bahkan internasional. Edukasi ini membuka peluang ekspor lebih besar sekaligus meningkatkan citra positif produk perikanan Kabupaten Seruyan di mata pasar global.
Melalui pelatihan ini, Dinas Perikanan berharap nelayan semakin memahami pentingnya penanganan ikan yang benar demi kesejahteraan bersama.
“Dengan kualitas produk yang meningkat, nelayan bisa memperoleh hasil yang lebih baik, dan konsumen pun lebih terlindungi,” pungkas Rensi. Pelatihan ini dilaksanakan pada 17 Juni 2025 dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.
(ASY)












