PURUK CAHU – Dalam upaya memperkuat peran sebagai pengawas jalannya pemerintahan dan penjaga supremasi hukum di daerah, pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Murung Raya mengikuti workshop nasional bertajuk Penguatan Supremasi Hukum Daerah melalui Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD, yang digelar di Jakarta, 26–28 Mei 2025.
Workshop ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, bekerja sama dengan Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman perwakilan Indonesia dan Timor Leste.
“Ini bukan sekadar pelatihan, tapi investasi intelektual dan moral bagi kami sebagai wakil rakyat. Tujuannya jelas, meningkatkan kemampuan dan integritas kami dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, saat dikonfirmasi pada Selasa (27/5).
Menurut Dina, kegiatan ini sangat relevan untuk menghadapi tantangan tugas anggota dewan di lapangan, khususnya dalam memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dalam workshop tersebut, para peserta mendapatkan materi strategis dari para pejabat struktural dan fungsional Kementerian Dalam Negeri. Topik yang dibahas meliputi pengawasan terhadap implementasi peraturan perundang-undangan, tindak lanjut hasil audit BPK RI, serta pencegahan potensi korupsi dalam pelaksanaan tugas DPRD.
“Pembekalan ini membuka wawasan kami tentang pentingnya kesadaran hukum dan etika, serta bagaimana menghindari jebakan korupsi yang bisa merusak integritas lembaga legislatif,” kata Dina menegaskan.
Ia berharap, hasil dari workshop ini dapat segera diterapkan dalam kerja-kerja DPRD Murung Raya, termasuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Ini adalah langkah nyata untuk menjadikan DPRD sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata pemerintahan daerah yang berintegritas dan melayani,” tutup Dina.












