Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, melontarkan kritik tajam terhadap PT Sapta Indrasejati (PT SIS) yang dinilai mengabaikan potensi dan peran masyarakat lokal dalam operasionalnya. Polemik ini mencuat lantaran perusahaan tambang tersebut dinilai enggan memanfaatkan jasa dan tenaga kerja lokal.
“Sudah beberapa kali kami panggil, tapi respons mereka terkesan berbelit-belit. Masalah ini belum juga tuntas,” tegas Rejikinoor, Selasa (10/9/2025).
Mantan Wakil Bupati Murung Raya itu menekankan bahwa setiap perusahaan yang mengeruk sumber daya alam di wilayah Murung Raya harus punya tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar. Termasuk di dalamnya menyerap tenaga kerja lokal dan memberdayakan pelaku usaha jasa setempat.
“Saat mereka datang dan mengeruk kekayaan alam kita, jangan hanya ambil untung. Masyarakat harus dilibatkan dan diberdayakan. Jangan sampai warga kita hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tambahnya.
Rejikinoor juga mendukung penuh sikap Bupati Murung Raya, Heriyus, agar perusahaan mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur hal tersebut. Ia menilai, selain sebagai bentuk tanggung jawab sosial, pelibatan warga lokal juga akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau masyarakat kita dilibatkan, otomatis roda ekonomi juga ikut bergerak. Mereka bisa berkembang bersama perusahaan,” pungkasnya.












