SAMPIT – Suasana memanas namun tertib terjadi di halaman PT Swadaya Sapta Putra (SSP), Senin 7 Juli 2025. Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar aksi damai menuntut hak mereka atas kebun plasma sebesar 20 persen.
Massa aksi berasal dari Desa Bajarau, Barunang Miri, dan Sebungsu. Mereka merasa janji perusahaan yang seharusnya memberikan 20 persen dari lahan inti sebagai kebun plasma bagi masyarakat sekitar belum kunjung direalisasikan.
Aksi damai yang dilakukan oleh gabungan warga tersebut berakhir mediasi dan mendapatkan hasil yang diharapkan meski harus melalui tahap mediasi kembali dengan Pemkab Kotim.
Heriyadi salah satu masa aksi yang juga dipercaya untuk menjadi kordinator mediasi mengatakan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan atas aksi damai yang mereka lakukan melalui mediasi dengan management PT SSP.
“Kita melakukan aksi damai dan berujung mediasi, pihak PT SSP juga bersedia merealisasikan tuntutan kita yaitu Plasma 20% untuk masyarakat,” kata Heriyadi.
Meski telah mecapai kesepakatan masa aksi dan pihak management PT. SSP juga harus melanjutkan hal ini ke Pemkab Kotim terlebih dahulu.
“Rencana besok Kepala Desa kami dan perwakilan dari masa aksi hari ini akan mengantar surat ke Pemda untuk kemudian melanjutkan hasil yang sudah kami sepakati hari ini,” ungkapnya.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Parenggean AKP Danny Arrizal Saputra dan Camat Parenggean Hery Bardi serta Ketua DAD Parenggean Maslan, yang membersamai aksi mereka juga turun membantu untuk memfasilitasi mereka bermediasi dengan pihal PT SSP.
“Terimakasih buat Kapolsek, Pak Camat, DAD Kecamatan Parenggean yang sudah membersamai kami dan Memfasilitasi kami,” tutup Heriyadi.
(UTOMO)












