PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan bahwa distribusi bantuan beras untuk 93.161 keluarga penerima manfaat (KPM) akan dilakukan dengan pengawasan ketat, baik dari sisi logistik maupun keakuratan data penerima.
Bantuan ini menyasar warga prasejahtera untuk periode Juni dan Juli 2025, dengan alokasi masing-masing 10 kilogram per bulan per keluarga.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Agus Candra, menegaskan bahwa seluruh proses distribusi akan dikawal secara menyeluruh mulai dari gudang hingga titik pembagian di desa, guna mencegah potensi penyelewengan maupun kesalahan distribusi.
“Kami mengawal ketat dari sisi pendistribusian maupun validitas data. Seluruh nama penerima telah diverifikasi dan berasal dari DT-SKS Kementerian Sosial,” kata Agus usai melakukan inspeksi di Gudang Bulog Palangka Raya, Kamis, 10 Juli 2025.
“Provinsi hanya bertugas memastikan proses di lapangan berjalan sesuai rencana,” lanjutnya.
Tim dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) sebelumnya telah meninjau kondisi gudang dan menyatakan fasilitas penyimpanan beras Bulog masih layak dan aman dari sisi sanitasi maupun mutu pangan.
Sampel beras juga telah diuji dan dinyatakan memenuhi standar kelayakan konsumsi.
Ketersediaan stok pun dipastikan aman, dengan jumlah cadangan mencapai 16.325 ton, jauh melebihi kebutuhan satu kali distribusi yang hanya sekitar 900 ton.
“Secara logistik kami siap, tinggal menunggu arahan teknis peluncuran dari pusat. Setelah itu, distribusi akan dimulai serentak,” ujar Agus.
Distribusi akan dilakukan oleh Perum Bulog dan anak perusahaannya, Jasa Prima Logistik (JPL), hingga ke titik distribusi di desa–desa.
Setiap desa telah memiliki satuan kerja Bulog dan mitra desa untuk memastikan pembagian berjalan tertib. Pemerintah provinsi melibatkan Dinas Sosial dan aparat pemerintah desa sebagai pengawas tambahan.
“Kita ingin memastikan tidak ada KPM yang tercecer. Proses distribusi ini kami anggap serius karena menyangkut hak warga miskin dan ketahanan pangan keluarga,” tegas Agus.
Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial semata.
Ketepatan sasaran dan kejujuran dalam pelaksanaannya menjadi ukuran keberhasilan program bantuan.
Agus Candra meminta agar pemerintah desa, satuan kerja Bulog, dan seluruh unsur terkait benar-benar mencermati data dan melakukan pengawasan di lapangan secara aktif.
“Kesalahan distribusi, tumpang tindih data, atau penerima fiktif adalah hal yang tidak bisa ditolerir. Oleh karena itu, semua pihak kami minta untuk terlibat aktif dalam pengawasan,” katanya.
Meski kesiapan lapangan dan data telah terpenuhi, peluncuran resmi distribusi bantuan masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Pemprov Kalteng menyatakan siap melaksanakan penyaluran begitu petunjuk diterbitkan.
“Harapan kami bantuan bisa segera diterima masyarakat yang membutuhkan. Tidak hanya cepat, tapi juga tepat,” tutup Agus.
(Sya'ban)












