Masyarakat Adat Tolak Transmigrasi di Kotim: “Kami Bukan Penonton di Tanah Sendiri”

IST/BERITASAMPIT - Ketua Harian DAD Kotim Gahara.

SAMPIT – Gelombang penolakan terhadap program Transmigrasi 2025–2029 mulai terdengar lantang dari jantung . Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) , Gahara, menyuarakan kekhawatiran dan ketegasan sikap mereka: menolak Kotim dijadikan sebagai tujuan transmigrasi.

“Kami menolak jika Kotim ini dijadikan sebagai daerah transmigrasi karena masih banyak persoalan di daerah ini yang mana menyangkut kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat jauh dibawah garis kemiskinan,” kata Gahara Selasa 15 Juli 2025.

Gahara menegaskan program transmigrasi justru dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat lokal.  Alih-alih meningkatkan kesejahteraan, transmigrasi malah memicu persaingan sumber daya yang tidak seimbang hingga pada akhirnya memicu persoalan sosial.

Ia melihat justru di sini akan menjadikan masyarakat adat dan petani lokal semakin tersingkirkan, dan program ini tidak berdampak baik bagi Kotim

Penolakan tersebut juga dilatarbelakangi, bahwa pelaksanaan transmigrasi baru dengan mendatangkan warga dari luar Kalteng  akan menggngu kepentingan masyarakat lokal diantaranya seperti  hak-hak , hak budaya dan hak ekonomi masyarakat Dayak itu sendiri.

“Bisa disebutkan kolonisasi bergaya modern sudah diterapkan di daerah kita ini,” katanya

Pihaknya menegaskan program transmigrasi ini jangan sampai menjadikan masyarakat Dayak sebagai penonton di tanahnya sendiri. Transmigrasi boleh saja dijalankan, tapi untuk masyarakat lokal, bukan dari luar pulau. Menurutnya transmigrasi telah berlangsung sejak 1970-an dan menyisakan banyak persoalan, mulai dari ketimpangan penguasaan tanah, rusaknya lingkungan, hingga hilangnya akses masyarakat Dayak terhadap tanah adat dan hutan leluhur.

“ Jakarta jangan melihat bahwa Kalteng ini bentuknya hutan saja. Perlu diketahui bahwa  sebelum  Republik Indonesia ada, suku Dayak sudah lama mendiami hutan belantara dan ini bukan tanah kosong sejatinya yang diklaim sebagai tujuan transmigrasi ,” ucapnya

baca juga ...  Dinkes Kotim Turunkan Tenaga Medis Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pelajar

Ketertinggalan masyarakat local ini sangat jauh, bahkan kondisi ini kerap disampaikan kepada pemangku adat hingga ke elit . Sebab banyaknya hak-hak masyarakat adat yang tidak diakui. Seperti hasil hutan, perkebunan, dan pertambangan  selama ini selalu disetor ke pusat, sementara masyarakat adat masih bergelut dengan kemiskinan, keterbatasan lahan pekarangan, serta minim akses pendidikan dan .

“Bisa saya katakana dan tegaskan eksistensi masyarakat adat ini memang diakui negara tetapi hak-haknya banyak terabaikan,” tegas dia.(BS-1)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!