SAMPIT – Personel Ditpolairud Polda Kalteng terus memperketat pengawasan di wilayah perairan guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dan kecelakaan laut. Melalui Personel Kapal Polisi XVIII-2006 patroli rutin digelar di sekitar kawasan Pelabuhan Pelindo III Cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam aksi patroli tersebut, petugas yang dipimpin oleh Bripka Bledug Purbaya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai dokumen perjalanan kapal. Adapun pemeriksaan meliputi, dokumen resmi kapal, surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan sertifikat keahlian nakhoda.
Di sela pemeriksaan, personil juga mengimbau kepada seluruh kru kapal untuk selalu mematuhi aturan pelayaran yang berlaku. Hal ini penting demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama berada di laut lepas.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra, menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan langkah preventif yang sangat krusial.
“Lewat pengecekan ini, kami bisa mengetahui jika ada dokumen yang masa berlakunya hampir habis supaya segera di-update. Selain itu, jika ada ABK yang sakit, mereka bisa segera melapor kepada pihak terkait untuk diberikan bantuan medis,” ujar Kombes Pol. Dony Eka Putra, Rabu 8 Juli 2025.
Polisi yang akrab disapa Dony itu menekankan pentingnya menjaga aspek keselamatan di atas kapal. Menurutnya, kesadaran akan keselamatan kerja akan berdampak positif dalam menekan angka kecelakaan di laut, terutama saat menghadapi dinamika cuaca yang ekstrem.
“Pentingnya menjaga keselamatan di atas kapal sangat berdampak positif demi mengurangi kecelakaan kerja yang dapat ditimbulkan, terutama pada saat musim penghujan dan badai,” tambah Dony.
Dirinya juga menegaskan bahwa Kapal Polisi XVIII-2006 akan terus mengintensifkan patroli secara berkala. Langkah ini diambil demi memelihara keamanan, kenyamanan, serta mencegah segala bentuk tindak kriminalitas di perairan Sampit.(im/bs)












