PALANGKA RAYA– Kondisi Jalan Jenderal Sudirman di ruas Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, terus menjadi sorotan publik. Jalan tersebut mengalami kerusakan parah berupa lubang di sejumlah titik, terutama di area depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang hingga kini belum tersentuh perbaikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yetro Midel Yoseph, menegaskan bahwa ruas jalan tersebut memang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng. Kendati demikian, ia menilai pemerintah daerah setempat tidak boleh pasif dalam merespons kondisi di lapangan.
“Itu kan kewenangan pemerintah provinsi, kita berharap pemerintah provinsi melakukan pengerasan dan penambalan agar kerusakan tidak menjadi lebih parah,” ujarnya baru-baru ini.
Sebelumnya, masyarakat mempertanyakan lambannya penanganan jalan tersebut. Mandeknya perbaikan ini memicu kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang dinilai kurang aktif dalam mendorong percepatan penanganan ke tingkat provinsi.
Menanggapi keluhan warga, politisi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa meski pembagian tata kelola pemerintahan sudah jelas, respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Secara umum pemerintah kan semua sudah tahu fungsi tugas masing-masing kewenangannya. Hanya mungkin disini kita bukan mengkritik tapi kita menyampaikan dan mengusulkan supaya mereka tanggap melihat kondisi-kondisi yang mana perlu diprioritaskan untuk dikerjakan,” tambahnya.
Sorotan terhadap infrastruktur jalan ini kian menguat seiring digelarnya Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII KORPRI tingkat Provinsi Kalteng di Kabupaten Murung Raya baru-baru ini. Pasalnya, ajang tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.
“Apalagi kemarin Murung Raya telah menyelenggarakan event MTQ VIII KORPRI tingkat Provinsi Kalteng. Kita sampai saat ini belum mendapatkan info apakah itu sudah diperbaiki atau belum, apalagi ada Pak Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo yang hadir,” ungkapnya.
Yetro berharap pemerintah provinsi dapat segera mengambil langkah konkret untuk menangani kerusakan jalan tersebut, minimal melalui penanganan sementara seperti penambalan agar tidak semakin membahayakan pengguna jalan.
“Mudah-mudahan sudah direspon pemerintah provinsi untuk bisa ambil inisiatifnya,” tutupnya.
(Syauqi)












