DPRD Kalteng Minta Pemprov Segera Atasi Kerusakan Jalan

SYAUQI/BERITASAMPIT - Agota Komisi IV DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph.

Kondisi Jalan Jenderal Sudirman di ruas Puruk Cahu, Kabupaten , terus menjadi sorotan publik. Jalan tersebut mengalami kerusakan parah berupa lubang di sejumlah titik, terutama di area depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang hingga kini belum tersentuh perbaikan.

​Anggota Komisi IV (Kalteng), Yetro Midel Yoseph, menegaskan bahwa ruas jalan tersebut memang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng. Kendati demikian, ia menilai pemerintah daerah setempat tidak boleh pasif dalam merespons kondisi di lapangan.

“Itu kan kewenangan pemerintah provinsi, kita berharap pemerintah provinsi melakukan pengerasan dan penambalan agar kerusakan tidak menjadi lebih parah,” ujarnya baru-baru ini.

Sebelumnya, masyarakat mempertanyakan lambannya penanganan jalan tersebut. Mandeknya perbaikan ini memicu kritik terhadap yang dinilai kurang aktif dalam mendorong percepatan penanganan ke tingkat provinsi.

​Menanggapi keluhan warga, politisi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa meski pembagian tata kelola sudah jelas, respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Secara umum pemerintah kan semua sudah tahu fungsi tugas masing-masing kewenangannya. Hanya mungkin disini kita bukan mengkritik tapi kita menyampaikan dan mengusulkan supaya mereka tanggap melihat kondisi-kondisi yang mana perlu diprioritaskan untuk dikerjakan,” tambahnya.

Sorotan terhadap infrastruktur jalan ini kian menguat seiring digelarnya Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII KORPRI tingkat Provinsi Kalteng di Kabupaten baru-baru ini. Pasalnya, ajang tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

“Apalagi kemarin telah menyelenggarakan event MTQ VIII KORPRI tingkat Provinsi Kalteng. Kita sampai saat ini belum mendapatkan info apakah itu sudah diperbaiki atau belum, apalagi ada Pak Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo yang hadir,” ungkapnya.

Yetro berharap pemerintah provinsi dapat segera mengambil langkah konkret untuk menangani kerusakan jalan tersebut, minimal melalui penanganan sementara seperti penambalan agar tidak semakin membahayakan pengguna jalan.

“Mudah-mudahan sudah direspon pemerintah provinsi untuk bisa ambil inisiatifnya,” tutupnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Legislator Kalteng Terima Aduan Pendamping Desa di Wilayah Utara Kotim Soal Sulitnya Mediasi Permasalahan dengan PBS
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!