PALANGKA RAYA – Maraknya peredaran beras oplosan yang tidak sesuai standar mutu dan harga eceran tertinggi (HET) menjadi sorotan serius, menyusul hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) pada 6-23 Juni 2025.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap 268 sampel dari 212 merek di 10 provinsi, ditemukan bahwa mayoritas beras premium dan medium yang beredar tidak memenuhi ketentuan standar mutu, SNI, maupun HET.
Terkait temuan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi Nasdem, Bryan Iskandar, angkat bicara dan menyampaikan komitmen DPRD dalam mendorong pengawasan dan kolaborasi lintas sektor guna mencegah masuknya beras oplosan ke wilayah Kalteng.
“Fenomena beras oplosan ini bukan kali pertamanya, dan memang menjadi tantangan dalam dunia perdagangan,” ujarnya di Palangka Raya, Minggu, 20 Juli 2025.
Bryan menjelaskan bahwa DPRD Kalteng terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, serta Perum Bulog, guna memastikan ketersediaan dan pengawasan stok beras di wilayah Kalteng berjalan dengan baik.
“Kami bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan Bulog, supaya stok beras di gudang dan pasar bisa dikendalikan. Ini penting untuk mengantisipasi beras oplosan,” tegasnya.
Dari hasil investigasi Kementan, diketahui bahwa 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu, 59,78 persen dijual di atas HET, dan 21,66 persen memiliki berat bersih yang tidak sesuai dengan keterangan pada kemasan.
Sementara untuk kategori beras medium, 88,24 persen tak sesuai SNI, 95,12 persen dijual di atas HET, dan 9,38 persen tidak sesuai berat bersih.
Menurut Bryan, peredaran beras oplosan kerap terjadi saat terjadi kekosongan atau kelangkaan stok di pasaran.
Dalam situasi tersebut, sejumlah oknum mengambil keuntungan dengan mencampur atau mengoplos beras untuk menutupi kekurangan, sekaligus meraup margin lebih besar.
“Beras oplosan itu muncul karena stok langka. Ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan mengoplos untuk mencari keuntungan,” katanya.
Namun demikian, ia tetap optimistis bahwa dengan penguatan sinergi antarlembaga dan arahan langsung dari Gubernur Kalimantan Tengah, praktik-praktik curang tersebut dapat ditekan.
“Saya yakin, dengan kolaborasi antara Polda, Kejati, dinas terkait, dan tentu saja dorongan dari Pak Gubernur, kita bisa menjaga ketersediaan dan kualitas pangan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
(Sya'ban)












