PALANGKA RAYA – Belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) ratusan miliar dari pemerintah pusat dinilai turut menghambat percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengambil langkah alternatif, seperti mengajukan pinjaman ke Bank Kalteng, sambil menunggu DBH disalurkan.
“Artinya jatah kita belum terealisasi dari pusat,” ujar Ampera saat ditemui di Palangka Raya, Jumat 25 Juli 2025.
Saat ditanya apakah DBH tersebut perlu ditagih, Ampera menegaskan bahwa hal itu merupakan kewajiban daerah untuk menagih ke pemerintah pusat.
“Iya, nyata, dan itu tanggung jawabnya pusat. Nah, mungkin beberapa juga (yang tertunda). Tapi nanti kalau keuangan pusat baik, pasti akan dibayar,” jelasnya.
Ampera menyarankan agar pembangunan di daerah tidak terhambat hanya karena keterlambatan dana dari pusat. Ia mendorong Pemprov mempertimbangkan opsi pinjaman ie Bank Kalteng sebagai solusi jangka pendek agar pembangunan tidak terhambat.
“Supaya tidak terhambat pembangunan, bisa saja pemerintah daerah pinjam ke Bank Kalteng. Sambil menunggu (DBH) itu dibayar, lalu kita pinjam di Bank Kalteng,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran DBH memang berdampak nyata pada roda pembangunan di daerah.
“Iya, jelas menghambat pembangunan. Makanya pinjam aja di Bank Kalteng, pembangunan tetap berjalan. Kalau kita (Bank Kalteng) kasih bunga, itu untuk kita juga nggak apa-apa, enggak rugi. Karena nanti kalau DBH sudah dibayar, tinggal lunasi pinjamannya,” ujar Ampera.
Menurutnya, solusi seperti ini bisa membantu menjaga ritme pembangunan daerah, tanpa harus menunggu ketidakpastian kapan DBH dibayar oleh pemerintah pusat.
(Syauqi)












