
SAMPIT – Kapal Polisi dengan nomor pelayaran XVIII-2005 milik Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Minggu 27 Juli 2025.
Patroli ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap aturan pelayaran, serta menjaga keamanan dan kenyamanan di perairan. Dalam patroli ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal-kapal yang melintas.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menekankan pentingnya pemeriksaan ini.
“Melalui pengecekan ini, kami dapat mengidentifikasi jika ada dokumen yang masa berlakunya hampir habis sehingga dapat segera diperbarui,” ujar Kombes Pol Dony Eka Putra.
“Selain itu, jika ada Anak Buah Kapal (ABK) yang sakit, mereka bisa segera melapor kepada pihak terkait untuk mendapatkan bantuan medis,” tandasnya.
Sementara itu Komandan Kapal Polisi XVIII-2005 Bripka Sunardi, turut menambahkan imbauan kepada para kru kapal untuk selalu mengutamakan keselamatan.
“Pentingnya menjaga keselamatan di atas kapal sangat berdampak positif untuk mengurangi kecelakaan kerja yang mungkin terjadi, terutama saat musim penghujan dan badai,” jelas Bripka Sunardi.
Patroli semacam ini akan terus digencarkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban di perairan Sampit, sekaligus mencegah segala bentuk tindak kriminalitas. Selain pemeriksaan rutin, personel juga tak lupa mengingatkan para kru kapal untuk selalu menjaga kesehatan.(im/bs)