Audiensi dengan Komnas HAM, Bahas Penyelesaian Sengketa Lahan

IST/BERITA SAMPIT - Plt Sekda Kalteng saat foto bersama dengan Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing.

– Pemerintah Provinsi (Kalteng) menggelar audiensi dengan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk membahas penanganan konflik agraria dan sumber daya alam (SDA) di wilayah Kalteng. Pertemuan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Rabu, 30 Juli 2025.

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyampaikan apresiasi kepada yang telah memfasilitasi forum diskusi ini. Ia menjelaskan, Komnas HAM tengah mengkaji berbagai laporan pengaduan agraria yang masuk, bekerja sama dengan Divisi Mabes Polri.

“Melalui audiensi ini, diharapkan Komnas HAM mendengar langsung dari pihak dan Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) terkait konflik agraria dan SDA, baik penanganannya dan mekanisme penyelesaiannya,” ujar Uli.

Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur, menyambut baik forum yang dinilainya sebagai langkah bersama untuk memahami, mencegah, dan menyelesaikan konflik agraria serta pemanfaatan SDA secara adil dan damai.

“Audiensi ini merupakan bentuk upaya kita bersama untuk memahami, mencegah, dan menyelesaikan sengketa terkait penguasaan dan pemanfaatan lahan serta sumber daya alam,” katanya.

Leonard menyebut, sepanjang 2020 hingga 2024, Komnas HAM menerima 84 aduan kasus agraria di , menjadikan provinsi ini sebagai salah satu wilayah dengan tingkat pengaduan tertinggi di sektor tersebut.

Untuk mempercepat dan menyederhanakan penyelesaian konflik secara adil, Gubernur memandang perlu dibentuk lembaga penyelesaian sengketa lahan di tingkat daerah. Lembaga ini diharapkan menjadi alternatif penyelesaian di luar pengadilan yang lebih mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat.

Ia menambahkan, secara yuridis, penyelesaian konflik sosial perlu dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan dialogis dan damai, dengan mengedepankan keseimbangan antara positif dan adat.

baca juga ...  Panglima Bakormad Nasional Temui Gubernur Kalteng Bahas Pengukuhan Wilayah

adat dipercaya akan menyelesaikan konflik dengan tidak menyisakan luka maupun dendam,” tutur Leonard.

Saat ini, tengah menyusun kebijakan penyelesaian sengketa pertanahan dalam bentuk Peraturan Daerah yang sedang dibahas bersama DPRD.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!