Rekap Suara, Baamang Masih Menyisakan Satu Kelurahan

Editor: Akhiruddin

SAMPIT – Rapat Pleno tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baamang, Kabupaten Timur (Kotim) hingga H + 8, sejak dibuka pada 20 April lalu masih berlangsung. Masih ada satu kelurahan dari 5 kelurahan dan 1 di kecamatan tersebut, yakni Kelurahan Baamang Tengah.

Salah seorang anggota PPK Baamang Nurul Jannah, mengatakan Kecamatan Baamang terdiri dari 5 kelurahan diantaranya Kelurahan Tanah Mas, Kelurahan Baamang Hilir, Kelurahan Bàamang Hulu, Kelurahan Baamang Barat, Kelurahan Baamang Tengah dan satu , yakni Tinduk.

“Di Kecamatan Baamang ini ada 194 TPS, jika dikalkulasikan ada 970 kotak suara. Untuk itu kami siapkan 4 tempat penghitungan agar supaya mempermudah dan mempercepat proses pleno,” katanya, disela-sela kegiatan pleno, Minggu (28/4/2019).

Sejak dimulai pleno pada tanggal 20 April 2019 lalu, lanjutnya, proses rekapitulasi perolehan suara untuk Kelurahan Tanah Mas, Baamang Hulu, Baamang Hilir, Baamang Barat dan Tinduk, telah diselesaikan minggu sore.

“Hari ini proses Kelurahan Tengah. Dari 93 TPS yang ada di kelurahan ini, baru 34 TPS yang selesai. Jadi menyisakan 59 TPS. Mudah-mudahan dapat diselesaikan dalam waktu 2 atau 3 hari jika setiap harinya menyelesaikan 20 TPS,” jelasnya.

Dirinya mengaku pihaknya akan berusaha secepat mungkin menyelesaikan pleno tingkat PPK sesuai jadwal yang sudah ditetapkan KPU Kotim, namun jika memang tidak selesai maka minta waktu tambahan.

“Kendala memang ada, salah satunya terkait selisih suara dan itu wajar saja, namun semuanya bisa diselesaikan secara bersama-sama baik petugas TPS dan saksi-saksi partai sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada di PKPU,” ungkapnya. (jun/Berita Sampit)

baca juga ...  Dinas Pendidikan Kotim Surati PLN. Untuk Apa?
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!