Pelanggan PDAM Palangka Menunggak Tagihan Bakal Dipanggil Jaksa

-Pelanggan PDAM yang menunggak pembayaran tagihan air ledeng siap-siap dipanggil Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) .

Pemanggilan oleh Jakasa ini sebagai upaya dari PDAM memperkecil jumlah pelanggan yang menunggak, serta kerugian dari pihak PDAM.

Pasalnya, menurut Direktur PDAM , Budi Hardjo Pasanno jumlah pelanggan menungga hingga Desember 2019 ini mencapai 3.000 pelanggan, dengan total tagihan rekening air mencapai kurang lebih Rp 12 Miliar.

“Saat ini kita telah menggandeng satu orang Jaksa. Tapi ternyata satu orang belum mampu menangani pelanggan menunggak yang jumlahnya mencapai 3 ribu pelanggan, sementara waktunya terbatas,” kata Budi, Minggu, 14 Desember 2019 lalu.

Oleh karenanya, Lanjut Bidi, pihak PDAM akan menambah satu lagi Jaksa dan hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan Kepala Kejari .

“Bayangkan satu orang Jaksa untuk menangani beberapa pelanggan, itu ngga mungkin. Akhirnya kita batasi, sebatas mereka mampu dan akan ditambah satu lagi Jaksa,” ucap Budi.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Semakin Mudah, Bayar Tagihan PDAM Palangka Bisa Melalui Banking Payment Sytem BCA
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!