Anggota DPRD Kalteng: OPD Tak Capai Target Harus Dievaluasi, Kewenangan Ada di Gubernur

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono.

– Anggota Komisi I DPRD (Kalteng), Purdiono, mendukung rencana evaluasi terhadap pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang kinerjanya dinilai buruk. Langkah ini, menurutnya, penting untuk memastikan target pembangunan tercapai.

“Kepanjangan tangan Gubernur untuk mencapai target-target yang diinginkan, kalau tidak mampu, ya dievaluasi,” kata Purdiono, Rabu, 13 Agustus 2025.

Legislator Golkar itu menyebut penyegaran di OPD mungkin diperlukan, tetapi keputusan sepenuhnya berada di tangan Gubernur.

“Mungkin kita butuh penyegaran, tapi itu hak prerogatif Gubernur,” ujarnya.

Purdiono menekankan fungsi pengawasan DPRD terhadap realisasi program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Kita harus melihat apa yang sudah direncanakan di RPJMD, apakah itu tercapai atau tidak,” katanya.

Ia menegaskan, instansi yang tidak memenuhi target layak diganti. “Kalau tidak tercapai, silakan saja diganti. Itu kewenangan beliau (Gubernur),” tutur Purdiono.

Menurutnya, penempatan pejabat harus didasarkan pada kompetensi dan sejalan dengan visi-misi kepala daerah. “Intinya, perpanjangan jabatan di dinas-dinas harus diisi orang yang kompeten dan sesuai visi-misi Gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengonfirmasi adanya rencana pencopotan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) berkinerja buruk di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Meski tidak menyebut waktu pelaksanaannya, Agustiar memastikan langkah itu belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Belum, belum, silakan tanya Pak Leonard (Plt Sekda Kalteng), biarkan waktu yang menjawab,” ujar Agustiar saat ditemui di Istana Isen Mulang, rumah jabatan usai menghadiri sebuah kegiatan, Senin malam, 11 Agustus 2025.

Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung membenarkan rencana tersebut. Ia menegaskan pencopotan pasti akan dilakukan, meski belum dalam waktu dekat.

“Pasti akan ada, tetapi belum ada dalam beberapa waktu ke depan,” kata Leonard di lokasi yang sama.

Menurut Leonard, pergantian kepala OPD akan mengacu pada hasil evaluasi kinerja dan fit and proper test.

“Pertama penilaiannya dari evaluasi kinerja dan fit and proper test kepala OPD yang bersangkutan,” ujarnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Jaga Infrastruktur Jalan, Gubernur Kalteng Stop Angkutan di Atas Delapan Ton di Ruas Bukit Liti-Kuala Kurun
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!