Sekolah Diminta Segera Laporkan NIK-Data Siswa yang Tidak Sesuai

NARDI/BERITASAMPIT - Disdik Kotim saat menggelar singkronisasi Dapodik PAUD.

SAMPIT – Dinas Pendidikan (Kotim) mengingatkan seluruh sekolah agar segera melaporkan permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang tidak sinkron dengan akta kelahiran. Laporan bisa disampaikan melalui operator sekolah kepada Disdik Kotim untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, mengatakan ketidaksesuaian data sering ditemukan di lapangan, khususnya terkait NIK dengan akta kelahiran. Namun sekolah tidak perlu repot ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) karena pihaknya sudah menjalin koordinasi.

“Cukup laporkan ke Dinas Pendidikan. Nanti bisa diperbaiki asal ada surat pernyataan. Jadi sekolah tidak perlu lagi mengurus langsung ke Capil,” jelas Irfansyah, Jumat 22 Agustus 2025.

Ia menegaskan validasi data Dapodik sangat penting karena menjadi dasar penyaluran berbagai program pemerintah, mulai dari Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) hingga program makan bergizi . Jika data tidak sinkron, dampaknya bisa serius bagi siswa maupun sekolah.

“Apalagi sekarang sudah ada ijazah elektronik. Kalau data siswa tidak memiliki NIK yang valid, maka ijazah tidak akan bisa diterbitkan,” tegasnya.

Irfansyah menambahkan, penerapan ijazah elektronik merupakan bagian dari transformasi digital pendidikan. Ijazah tersebut dapat dicetak melalui aplikasi resmi dan keasliannya bisa dicek secara digital sehingga lebih aman dari pemalsuan.

“Kami berharap operator sekolah lebih aktif menyampaikan kendala. Segera laporkan agar cepat ditindaklanjuti. Jangan sampai ada siswa yang dirugikan hanya karena data tidak valid,” pungkasnya. (nardi)

baca juga ...  Tambang Emas Ilegal di Parenggean Masih Marak, Bahkan Mencemari Lingkungan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!