PALANGKA RAYA – Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S. Monong, menyebut pemerintah daerah akan menata ulang aktivitas tambang ilegal dengan menyiapkan skema legalisasi melalui koperasi dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Upaya dari kami sebagaimana yang telah disampaikan bahwa kami akan membantu masyarakat mengurus izin pertambangan dalam bentuk koperasi,” kata Jaya saat diwawancarai di Kalawa Boulevard, Palangka Raya, Jumat, 22 Agustus 2025.
Ia menjelaskan tambang rakyat yang selama ini berjalan akan diakomodasi agar sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
“Jadi ini nanti yang mau saya akomodir tambang rakyat yang selama ini yang ada, supaya sejalan juga seperti yang disampaikan Pak Presiden,” ujarnya.
Menurut Jaya, penataan tambang tersebut sangat penting agar kegiatan pertambangan rakyat memiliki payung hukum yang jelas.
“Menata yang ada itu supaya dibuatkan payung hukumnya, supaya ke depannya jadi punya izin usaha pertambangan dalam bentuk koperasi dan dalam bentuk WPR,” kata Jaya.
(Syauqi)












