SIPD-RI hingga E-Reviu Jadi Senjata Pemprov Kalteng Cegah Kebocoran APBD

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wagub Edy Pratowo saat membacakan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan APBD 2025.

– Pemerintah Provinsi (Kalteng) memastikan tata kelola perubahan APBD 2025 dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Wakil Gubernur Edy Pratowo menyebut seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran kini terintegrasi dengan sistem digital.

Hal itu disampaikan Edy dalam rapat paripurna ke-21 DPRD Kalteng, 25 Agustus 2025, saat menanggapi pemandangan umum Fraksi Gerindra terhadap Raperda perubahan APBD.

Menurut Edy, pemanfaatan Sistem Informasi Daerah (SIPD-RI) dan E-Reviu menjadi kunci dalam menekan potensi kebocoran anggaran.

“Terkait tata kelola Rancangan Perubahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, disiplin, dan berbasis kinerja, serta pemanfaatan teknologi digital dalam perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, telah sepenuhnya menggunakan SIPD-RI dan E-Reviu sehingga diharapkan dapat menekan celah pemborosan anggaran,” kata Edy.

Ia menegaskan, digitalisasi bukan hanya untuk kepentingan birokrasi tingkat provinsi, melainkan juga menyasar hingga ke .

Pemerintah telah mengembangkan aplikasi Sistem Administrasi (SIAPDes) yang menjadi instrumen tata kelola berbasis data.

“Selain itu digitalisasi melalui aplikasi SIAPDes telah dilakukan secara simultan dan ditargetkan terlaksana seluruhnya pada tahun 2026,” ujar Edy.

(Syauqi)

baca juga ...  Pertamina Pastikan Distribusi Elpiji di Kalteng Lancar-Aman hingga Idulfitri
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!