Inspektorat Kalteng Minta 13 Penuhi Indikator KPK untuk Jadi Percontohan Antikorupsi

IST/BERITASAMPIT - Daftar skor 13 calon Percontohan Antikorupsi KPK RI, Bahitom meraih skor tertinggi sementara, sementara Inspektorat Kalteng mendorong lain melakukan evaluasi mandiri untuk memenuhi indikator penilaian.

– Plt. Inspektur Daerah Provinsi (Kalteng), Eko Sulistiyono, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan 13 perwakilan kabupaten memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) agar dapat ditetapkan sebagai Percontohan Antikorupsi.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar Inspektorat Daerah Kalteng secara virtual, Jumat pagi, 29 Agustus 2025.

Eko menjelaskan bahwa Tim Replikasi Inspektorat Kalteng telah melakukan kunjungan ke sejumlah kabupaten/kota untuk memberikan pendampingan, khususnya kepada enam yang dinilai masih memerlukan bimbingan intensif.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu mempercepat pemenuhan kriteria dan indikator yang menjadi penilaian KPK.

Menurutnya, Gubernur Kalteng melalui Sekretaris Daerah dan Wakil Gubernur memberikan arahan jelas agar seluruh calon percontohan tidak ada yang tertinggal dalam proses penetapan.

Pemerintah provinsi ingin memastikan 13 tersebut bisa menunjukkan kinerja optimal dan layak mendapatkan predikat Percontohan Antikorupsi.

“Kami berharap seluruh calon percontohan benar-benar siap menghadapi proses verifikasi KPK. Harapannya, tidak ada satu pun yang gagal memenuhi indikator yang sudah ditetapkan,” kata Eko.

Ia juga mengingatkan bahwa penetapan sebagai percontohan tidak bisa dicapai hanya dengan menunggu arahan pemerintah.

Pemerintah bersama tim replikasi kabupaten diminta lebih proaktif melakukan evaluasi mandiri (self-assessment), mengidentifikasi kekurangan, dan aktif menjalin komunikasi dengan tim kabupaten maupun provinsi.

“Kami mendorong - agar tidak hanya menunggu, tetapi juga mengambil inisiatif. Lakukan perbaikan internal, lakukan self-assessment, dan segera tindak lanjuti rekomendasi yang diberikan,” tegasnya.

Lebih jauh, Eko menegaskan bahwa predikat Percontohan Antikorupsi bukan sekadar simbol atau pencapaian administratif, melainkan juga tanggung jawab besar dalam menjaga tata kelola .

yang meraih predikat ini dituntut untuk menjadi contoh dalam penerapan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus menjadi motor penggerak dalam pencegahan korupsi di wilayah masing-masing.

“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk bersama-sama mewujudkan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Lima dengan skor tertinggi adalah Bahitom (Murung Raya) dengan 79,5, diikuti Beringin Tunggal Jaya ( Timur) 79,0, Tumbang Malahoi () 77,5, Sabuai ()72,0, dan Desa Bagok () 66,0.

Delapan desa lainnya adalah Desa Patas 1 () 65,5, Desa Bukit Sawit () 64,5, Desa Beruta () 62,5, Desa Talio Muara () 62,5, Desa Sungai Udang () 61,5, Desa Kartamulia () 60,0, Desa Bungai Jaya (Kapuas) 48,0, serta Desa Telok () 38,5.

(Sya'ban)

baca juga ...  Gubernur Kalteng Wacanakan Perampingan OPD Demi Efisiensi Anggaran
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!