Soroti Lemahnya SOP Aksi Unjuk Rasa, PMKRI : Permintaan Maaf Tidak Cukup, Harus Tegak

IST/BERITASAMPIT - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang .

– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang menyampaikan sikap tegas atas tragedi kemanusiaan yang menimpa Affan Kurniawan (20), seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (Barracuda) Brimob dalam aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Ketua Presidium PMKRI Cabang , Matius Valentino Jehatut, menyampaikan duka cita mendalam dan menilai insiden tersebut sebagai tragedi kemanusiaan.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum serta seluruh komunitas ojek online di Indonesia. Kehilangan ini bukan hanya tragedi pribadi, melainkan tragedi kemanusiaan akibat gagalnya negara melindungi rakyatnya sendiri,” ucapnya, Jumat 29 Agustus 2025.

Meski menghargai permintaan maaf Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, PMKRI menegaskan bahwa permintaan maaf tidak cukup.

“Kami menuntut tindakan yang nyata, transparan, dan independen. Jangan sampai tragedi ini hanya menjadi catatan hitam tanpa pertanggungjawaban,” tambahnya.

Selain itu, PMKRI menyoroti lemahnya standar operasional pengamanan aksi unjuk rasa di Indonesia. Penggunaan kendaraan taktis di tengah kerumunan sipil disebut sebagai praktik berbahaya yang harus segera dievaluasi total. Matius juga menekankan bahwa tragedi ini menegaskan lemahnya standar operasional pengamanan demo di Indonesia.

“Penggunaan kendaraan taktis di tengah kerumunan sipil harus dievaluasi total. Aparat negara harus dididik kembali agar menempatkan keselamatan warga sipil sebagai prioritas. Polisi seharusnya melindungi, bukan melukai rakyat,”lanjutnya.

Lebih lanjut Fardoari Reketno, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang menambahkan, Negara tidak boleh hadir hanya untuk minta maaf setelah rakyatnya mati. Negara harus hadir melindungi sebelum nyawa melayang.

“Keadilan tidak boleh berhenti di meja permintaan maaf. Negara harus benar-benar membuktikan bahwa berlaku untuk semua, termasuk aparat bersenjata. Kami menolak segala bentuk impunitas. Kematian Affan adalah luka bagi bangsa, dan luka ini hanya bisa sembuh jika kebenaran ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Fardoari.

PMKRI Cabang akan terus mengawal kasus ini bersama elemen masyarakat sipil lainnya.

“Hari ini Affan, besok bisa siapa saja. Karena itu, kami menyerukan agar tragedi ini menjadi peringatan keras bagi negara keselamatan rakyat adalah tertinggi,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Pemkot Palangka Raya Pastikan Keberlanjutan-Pengembangan Fasilitas Pendidikan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!