Ida Rosiana Elisiya: Klarifikasi Kapolsek Mentaya Hulu Sudutkan Warga!

UTOMO/BERITA SAMPIT - Ida Rosiana Elisiya beserta rekan saat berada di DAD Kotim.

SAMPIT – Polemik antara warga dan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tapian Nadenggan, Sei Rindu Estate, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Timur (Kotim), kembali memanas.

Ketegangan ini dipicu oleh beredarnya video viral yang memperlihatkan Kapolsek Mentaya Hulu, Ipda Nor Ikhsan, terlibat adu mulut dengan kuasa warga pada Kamis 28 Agustus 2025.

Kuasa warga, Ida Rosiana Elisiya, menilai klarifikasi yang disampaikan Kapolsek justru menyudutkan pihaknya. Ia menyebut pernyataan tersebut tidak mencerminkan situasi sebenarnya dan berpotensi memprovokasi suasana di lapangan.

Diketahui sebelumnya insiden itu terjadi di Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim tepatnya di perkebunan PT Tapian Nadengan, Sei Rindu Estate saat pihak Ida ingin menuju lokasi tanah milik Hartani.

Dalam rekaman yang beredar, Ipda Nor Ikhsan terlihat berbicara dengan nada tinggi bahkan disebut sempat mendorong kuasa warga menggunakan dadanya.

Ia juga menyebut aksi warga sebagai bentuk “premanisme”.

Sikap tersebut menuai reaksi keras dari pihak kuasa yang menilai tindakan aparat terkesan arogan dan berpihak kepada perusahaan.

Kapolsek sendiri sempat mengeluarkan video klarifikasi. Dalam penjelasannya, ia menyebut dirinya terpancing emosi karena warga bersama kuasa melakukan aksi penutupan lahan di area perkebunan yang masih berstatus sengketa.

Namun, klarifikasi tersebut langsung dibantah kuasa warga, Ida Rosiana Elisiya bersama tiga rekannya.

Ia menegaskan, warga yang mendampingi kliennya adalah pemilik lahan sah bernama Hartani, yang telah bersengketa dengan perusahaan sejak 2006. Dan dirinya menilai klarifikasi yang dilakukan oleh Kapolsek Mentaya Hulu sepihak dan seakan-akan menyudutkan pihaknya.

“Di video itu beliau bilang sudah mengimbau baik-baik. Padahal saat kami minta bicara, beliau tidak mau. Bahkan beliau menyebut kami bukan warga situ, padahal ada surat tahun 2006 dan 2007 yang menyatakan jelas klien kami adalah warga setempat, klarifikasi tersebut sepihak dan seakan-akan menyudutkan kami,” tegas Ida pada Selasa 2 September 2025.

(Utomo)

baca juga ...  Ini Pesan Gubernur Kalteng saat Kunjungi SMAN 1 Sampit
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!