PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal daerah menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD).
Kebijakan ini menjadi tantangan bagi daerah untuk tidak hanya bergantung pada dana pusat, melainkan menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menyampaikan bahwa persoalan ini menjadi salah satu agenda penting dalam rapat koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri RI dan Komisi II DPR RI.
Dalam forum tersebut, masing-masing daerah diminta untuk memperkuat kemampuan fiskalnya agar tetap mampu membiayai pembangunan.
“Intinya, pemerintah pusat mendorong daerah agar lebih mandiri. Daerah dengan fiskal kuat tentu lebih leluasa, sementara yang lemah harus segera memperbaiki pengelolaan pendapatannya,” ujar Edy saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng, Selasa pagi, 2 September 2025.
Menurutnya, kondisi fiskal Kalteng saat ini belum ideal karena masih banyak potensi yang belum tergarap.
Padahal, Kalteng memiliki sumber daya melimpah yang bisa dimanfaatkan sebagai penopang PAD.
“Potensi kita besar sekali. Tinggal bagaimana kita mengelola dengan baik. Sektor perkebunan, pertambangan, dan perhutanan (3P) adalah contoh yang paling jelas. Dari situ banyak objek pajak yang bisa masuk untuk memperkuat kas daerah,” ungkapnya.
Edy menambahkan, ketergantungan pada dana bagi hasil dari pusat tidak bisa dijadikan solusi jangka panjang karena nilainya sangat fluktuatif.
Pada 2023, Kalteng menerima lebih dari Rp 600 miliar, sementara di 2024 turun drastis menjadi sekitar Rp 300 miliar.
“Kalau hanya berharap dari pusat, kita akan kesulitan. Maka daerah harus mandiri dengan memaksimalkan pajak, baik dari kendaraan bermotor, alat berat, hingga pajak air permukaan dan bawah tanah,” jelasnya.
Dengan strategi ini, Pemprov Kalteng optimistis mampu menjaga stabilitas fiskal, sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan meski ada tekanan dari pengurangan dana pusat.
(Sya'ban)












