PALANGKA RAYA – Minimnya jembatan timbang di Kalimantan Tengah (Kalteng) membuat pengawasan terhadap kendaraan bertonase berlebih atau over dimension over loading (ODOL) belum berjalan optimal.
Kondisi ini dinilai memperparah kerusakan jalan negara sekaligus mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, mengungkapkan saat ini hanya ada dua jembatan timbang aktif di wilayah Kalteng, yakni di Kabupaten Barito Timur dan Kapuas.
“Dengan hanya dua titik pengawasan, jelas belum sebanding dengan luas wilayah dan banyaknya jalur angkutan barang yang ada,” kata Dedy di Palangka Raya, Kamis, 4 September 2025.
Dedy menjelaskan, kendaraan ODOL memiliki dampak ganda, selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, juga meningkatkan potensi kecelakaan.
“Tidak jarang truk dengan muatan berlebih kehilangan kendali di jalan. Ini tentu membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemprov Kalteng telah mengusulkan pembangunan dua jembatan timbang tambahan di titik strategis, yaitu Simpang Runtu (Kotawaringin Barat) dan Bagendang (Kotawaringin Timur).
Usulan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat, meski hingga kini belum terealisasi akibat adanya rasionalisasi anggaran.
“Kami sudah ajukan dua lokasi. Tinggal menunggu pemerintah pusat merealisasikan. Mudah-mudahan tahun depan bisa diwujudkan, seiring dengan kondisi APBN yang mulai membaik,” tambahnya.
Ia juga menilai perlunya evaluasi terhadap kebijakan yang menarik kewenangan jembatan timbang ke pemerintah pusat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Kalau kewenangan bisa lebih dekat ke daerah, tentu pengawasan lebih cepat dan efektif,” pungkas Dedy.
(Sya'ban)












