Ketua DAD Baamang: Pendirian Depo Sampah SMPN 3 Dipaksakan, Warga Tak Pernah Dilibatkan!

NARDI/BERITASAMPIT - Depo Sampah samping SMP Negeri 3 Sampit.

SAMPIT – Penolakan terhadap keberadaan depo sampah di samping SMP Negeri 3 Sampit Jalan Cristopel Mihing terus disuarakan. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Baamang Andin melontarkan pernyataan keras.

Ia menyebutkan sejak awal pembangunan depo tersebut dipaksakan tanpa melalui prosedur yang seharusnya.

Depo sampah yang berdiri hanya beberapa meter dari pagar sekolah itu dibangun tanpa analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Selain itu, warga sekitar tidak pernah dilibatkan dalam dialog, bahkan disebut-sebut ada indikasi pemalsuan tanda tangan persetujuan warga sebagai syarat pendiriannya.

“Alih fungsi depo ini adalah keharusan. Dari awal pembangunannya dipaksakan dengan mengabaikan prosedur kelayakan. AMDAL tidak pernah dilakukan, warga tidak diberi ruang dialog, dan parahnya ada indikasi tanda tangan persetujuan dipalsukan,” tegas Andin, Rabu 10 September 2025.

Sebagai orang tua siswa SMPN 3 Sampit, Andin menegaskan bahwa keberadaan depo sampah tersebut sudah sangat meresahkan. Bau menyengat dan serangan lalat mengganggu proses belajar mengajar serta membahayakan anak-anak.

“Kami sangat keberatan. Anak-anak kami bersekolah di lingkungan yang semestinya sehat, bukan berdekatan dengan tumpukan sampah,” katanya.

Sebagai tokoh adat, Andin menilai pemerintah daerah bersikap arogan dalam pembangunan depo sampah tersebut.

“Ini bentuk arogansi pemerintah daerah yang memaksakan pembangunan. Kami bersama warga meminta agar depo itu segera ditutup dan dialihfungsikan,” pungkasnya.

(Nardi)

baca juga ...  Anggota Koperasi Harapan Bersama Adukan Pengurus ke Polres Kotim, Ini Sebabnya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!