PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan itu ditandai dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat siang, 12 September 2025.
Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, yang membacakan pidato Gubernur H. Agustiar Sabran, menyebut keputusan ini bagian penting dari proses perencanaan dan penganggaran daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
“Raperda ini telah dibahas secara komprehensif melalui rapat konsultasi TAPD dengan Badan Anggaran, pendapat fraksi-fraksi, hingga laporan hasil kerja komisi. Selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi,” ujar Edy.
APBD Perubahan 2025, lanjutnya, disusun melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diberlakukan secara nasional untuk menyatukan data pembangunan sekaligus sebagai kontrol pemerintah pusat.
Dokumen tersebut memuat pokok kebijakan anggaran, mulai dari urusan wajib dan pilihan hingga pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM).
Setelah mendapat persetujuan Mendagri, Gubernur akan menetapkan Peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD Perubahan sebagai dasar pelaksanaan anggaran.
Dokumen perubahan pelaksanaan juga akan menjadi acuan bagi seluruh SKPD di lingkup Pemprov Kalteng.
Dalam kesempatan itu, Gubernur melalui Wagub berpesan agar seluruh kepala SKPD berhati-hati dalam menjalankan program.
“Banyak tantangan yang harus kita hadapi. Karena itu perlu langkah antisipatif dan penajaman prioritas agar anggaran yang terbatas bisa digunakan secara efektif dan efisien,” katanya.
Ia menegaskan, sisa waktu tahun anggaran harus dimanfaatkan maksimal untuk menuntaskan program prioritas yang telah disepakati bersama.
Di akhir pidatonya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan masukan dalam penyusunan Raperda tersebut.
“Dengan persetujuan ini, mari kita terus perkuat komunikasi, sinergi, dan kolaborasi. Bersama-sama membangun Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
(Sya'ban)












