PALANGKA RAYA – Wacana evaluasi tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka setelah Menteri Dalam Negeri meminta pemerintah daerah melakukan peninjauan. Namun, Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan belum ada usulan kenaikan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan urusan tunjangan DPRD sepenuhnya menjadi ranah legislatif dan eksekutif.
“Iya, itu kan ranahnya dewan. Saya dengar juga kalau kota kan belum mengusulkan. Saya belum mendengar untuk usulan kenaikan gaji di DPRD Kota Palangka Raya. Kemarin yang kita dengar itu kan di pusat, di DPRD provinsi,” ujar Zaini, Selasa, 9 September 2025.
Meski begitu, kata Zaini, koordinasi dengan legislatif sudah dilakukan untuk membahas hal tersebut.
“Kemarin kita sudah koordinasi dengan legislatif untuk bisa dilakukan kajian-kajian kembali terhadap inisiatif rencana, wacana menaikkan gaji dan tunjangan,” ucapnya.
Soal evaluasi, menurut Zaini, belum bisa dilakukan karena belum ada kenaikan yang ditetapkan.
“Semuanya kan ada kajiannya. Jadi saat ini kan belum itu, kan belum ada. Kecuali evaluasi itu kalau sudah terjadi, baru dilakukan evaluasi. Ini kan masih belum,” katanya.
(Syauqi)












