DPRD Kalteng Harap Janji Dana Transfer Tak Dipangkas Direalisasikan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari saat diwawancarai awak media.

– Wakil Ketua II DPRD (Kalteng), Muhammad Ansyari, menyambut positif pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan dana transfer ke daerah (TKD) tidak dipotong dalam RAPBN 2026.

Meski demikian, Ansyari menilai pemerintah pusat perlu memberikan kepastian resmi agar TKD benar-benar bisa disalurkan.

“Ya, harapan kita sesuai apa yang dijawab beliau secara spontan kemarin,” ujar Politisi Gerindra ini usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kalteng, Jum'at, 12 September 2025.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menyampaikan hal senada. Ia menekankan perlunya surat tertulis sebagai dasar kepastian.

“Yang kita harapkan kepastian keputusan itu kan harus berdasarkan surat supaya kita punya pegangan,” ujar Arton.

Menurut Arton, hingga beberapa hari lalu pemerintah pusat masih mengingatkan agar dana bagi hasil (DBH) tidak dianggarkan. Karena itu, ia menilai DPRD tidak bisa buru-buru menanggapi sebelum ada surat resmi.

“Karena apa, sampai beberapa hari yang lalu kita masih diingatkan pemerintah pusat bahwa untuk dana transfer DBH itu tidak boleh dianggarkan, jadi kami tidak berani memberikan komentar terkait dengan itu,” ucapnya.

Ia menegaskan, seluruh daerah di Indonesia sangat berharap dana transfer dari pusat tetap berjalan untuk menopang pembangunan.

“Yang jelas semua daerah di seluruh Indonesia ini berharap bahwa dana transfer dari pusat itu yang kita harapkan untuk bisa meningkatkan pelaksanaan pembangunan di daerah,” kata Arton.

Arton mengakui kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) masih terbatas untuk membiayai pembangunan. Banyak potensi yang seharusnya bisa digarap, namun kewenangannya ada di pemerintah pusat.

(Syauqi)

baca juga ...  Fraksi PDI-P Beri Catatan Strategis Terkait Tiga Raperda Inisiatif Pemprov Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!