SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menanggapi isu rencana kerja sama PT Agrinas dengan BUMD Habaring Hurung dalam pengelolaan lahan sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Halikinnor mengaku belum menerima laporan dari BUMD terkait komunikasi dengan Agrinas mengelola lahan sitaan satgas.
“Saya belum mengetahui adanya rencana itu belum ada laporan ke saya dari BUMD,” kata Halikinnor, Selasa 16 September 2025.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sejak awal dirinya sudah komunikasi dengan Satgas PKH meminta agar lahan sitaan yang relatif kecil bisa dikerjasamakan dengan pihak lokal.
“Kemarin saya sampaikan ke Satgas PKH, kalau ada lahan yang luasannya tidak terlalu besar, coba libatkan daerah. Kita punya BUMD, ada juga Koperasi Merah Putih, bahkan BUMDes. Itu bisa jadi mitra,” jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan daerah dalam pengelolaan lahan sawit sitaan penting agar ada manfaat langsung untuk masyarakat Kotim.
“Kalau yang besar mungkin bisa dikerjasamakan dengan perusahaan, tapi kalau skala kecil harusnya diberikan ke daerah. Dengan begitu, benar-benar ada pendapatan yang bisa dirasakan untuk daerah,” tegasnya.
Bupati menambahkan, prinsip utama yang harus dijaga adalah lahan sitaan PKH tidak hanya menjadi objek pengelolaan pihak luar, melainkan menjadi peluang bagi daerah untuk menambah PAD sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat lokal.
Diberitakan sebelumnya Komisi II DPRD Kotim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Habaring Hurung. Dalam rapat tersebut terungkap adanya wacana PT Agrinas yang berencana menggandeng BUMD untuk mengelola lahan sawit hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Direktur BUMD Habaring Hurung, Dina Fariza TS, menyampaikan adanya komunikasi dari PT Agrinas terkait rencana kerja sama tersebut. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
“Kami belum bisa berkomentar, karena mekanismenya masih belum jelas. Kita menunggu kepastian seperti apa pola kerja sama yang ditawarkan,” kata Dina.
Wakil Ketua I DPRD Kotim, Juliansyah yang juga hadir saat rapat juga menyoroti persoalan ini. Menurutnya, lahan sitaan PKH yang diambil alih Agrinas tidak boleh menimbulkan kecemburuan sosial, pihak lokal harus dilibatkan termasuk bisa lewat BUMD, jangan sampai malah mendatangkan pihak luar daerah.
“Kalau tidak menguntungkan untuk Kotim, sebaiknya kerja sama itu ditolak saja. Selama ada manfaat untuk Kotim, kita setuju BUMD terlibat dalam pengelolaan lahan tersebut, kita menunggu jawaban surat yang sudah dikirim DPRD ke Agrinas untuk pertemuan,” tegasnya. (nardi)












