SAMPIT – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Susilo menilai kebijakan moratorium pendirian ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret perlu dilakukan namun harus ditempatkan secara bijak.
Menurutnya, tujuan utama moratorium bukan untuk menutup peluang usaha, melainkan menjaga agar ekonomi kerakyatan tetap tumbuh.
“Ritel modern itu tandanya ekonomi bergeliat. Tapi yang paling utama adalah bagaimana ekonomi kerakyatan bisa tumbuh. Moratorium diperlukan untuk membatasi pertumbuhan ritel modern agar tidak menggerus pasar tradisional,” ujar Susilo, Rabu 17 September 2025.
Ia menegaskan, moratorium yang dimaksud bukan berarti menutup seluruh gerai yang ada saat ini. Apalagi, sebagian besar gerai berbentuk waralaba dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai pemilik.
“Kalau kita bilang semua berhenti, itu salah. Waralaba justru memberi peluang bagi pelaku daerah untuk bergabung. Yang dimaksud moratorium adalah izin baru bagi ritel modern, dan itu pun perlu dibicarakan zonasinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Susilo menyoroti perlunya penataan zona antara pasar tradisional dan ritel modern. Hal ini menurutnya sudah pernah disuarakan sejak beberapa tahun lalu, namun implementasinya belum maksimal.
“Kita harus menentukan dari sekarang berapa zona untuk pasar tradisional, dan berapa zona untuk ritel modern. Kalau tidak, masalah seperti ini akan terus muncul,” tegasnya.
Di sisi lain, Susilo juga mengingatkan bahwa daya beli masyarakat saat ini menurun hingga 40 persen. Untuk itu, ia mendorong agar pengusaha lokal berani membangun ritel berbasis daerah sebagai alternatif, sekaligus memperkuat produk UMKM agar bisa masuk ke jaringan ritel modern.
“Yang terpenting adalah bagaimana produk UMKM kita bisa masuk ke bisnis ritel. Kalau itu berjalan, Insya Allah UMKM hidup. Jadi moratorium bagus, tapi harus dikaji dampak positif dan negatifnya. Jangan sampai ekonomi justru mundur,” tambahnya.
Susilo menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha dalam mencari titik temu.
“Saya hanya berharap kebijakan moratorium tidak hanya membatasi, tetapi juga menjadi jalan agar ekonomi kerakyatan dan ritel modern bisa tumbuh berdampingan secara berkeadilan,” pungkasnya. (nardi)












