PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak hanya menjadi wadah aspirasi, tetapi juga tampil sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga keberagaman serta memperkuat pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, saat membuka kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Organisasi Kemasyarakatan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu pagi, 17 September 2025.
Menurut Herson, kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat merupakan hak asasi yang dijamin dalam konstitusi. Ormas menjadi salah satu wadah sah untuk menjalankan kebebasan tersebut, dengan dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Namun, kebebasan itu harus diikuti dengan tanggung jawab. Ormas di Kalteng diharapkan hadir bukan untuk menambah persoalan, melainkan menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan sosial kemasyarakatan,” tegas Herson.
Ia menekankan, Kalteng merupakan daerah yang kaya dengan keberagaman etnis, budaya, dan agama. Kondisi itu menjadi modal sosial yang besar, tetapi juga memiliki potensi gesekan bila tidak dikelola dengan baik.
“Semangat Huma Betang mengajarkan kita untuk hidup berdampingan, saling menghormati, dan bergotong royong. Nilai ini harus dijadikan dasar dalam pengelolaan keberagaman agar perbedaan justru menjadi kekuatan,” ujarnya.
Lebih jauh, Herson berharap ormas dapat mengambil peran aktif sebagai mitra pemerintah, baik dalam membantu merumuskan kebijakan, menjembatani komunikasi dengan masyarakat, maupun dalam memperkuat ketahanan daerah menghadapi berbagai isu strategis.
“Dengan sinergi dan langkah searah, ormas bisa ikut mempercepat tercapainya pembangunan yang berkeadilan serta kesejahteraan masyarakat. Inilah yang kita tuju untuk mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, sekaligus berkontribusi menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
(Sya'ban)











