PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marheni, menyoroti persoalan pernikahan usia dini yang masih menjadi ancaman serius bagi kualitas generasi muda. Menurutnya, dampak dari praktik tersebut bukan hanya pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berimbas pada tingginya angka putus sekolah, risiko kekerasan dalam rumah tangga, hingga meningkatnya kasus stunting.
Di tengah kekhawatiran itu, Tuti memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya yang telah menggulirkan berbagai program strategis berbasis komunitas. Upaya tersebut dinilai penting sebagai langkah jangka panjang untuk mencegah pernikahan dini, terutama melalui peningkatan kualitas pola asuh oleh para ibu muda.
Melalui edukasi yang dilaksanakan di setiap posyandu, pemerintah berusaha memberikan pemahaman interaktif kepada ibu-ibu muda. Materinya meliputi pola asuh positif yang mendorong anak berpikir kritis dan percaya diri, pengetahuan tentang dampak biologis, psikologis, hingga sosial dari pernikahan dini, serta forum diskusi terbuka yang memberi ruang bagi remaja dan orang tua untuk saling berbagi pengalaman.
“Kami berharap pemerintah desa, PKK, dan kader kesehatan juga terlibat aktif dalam menyuarakan pentingnya pola asuh sehat. Sinergi ini sangat menentukan dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat pedesaan,” ujar Tuti, Selasa (22/7/2025).
Evaluasi kegiatan menunjukkan hasil yang menggembirakan. Peserta semakin memahami pentingnya pola asuh efektif, meningkatnya kesadaran akan risiko pernikahan dini, serta terbentuknya komunitas belajar antar ibu muda di tingkat desa. Hal ini menjadi indikator keberhasilan program yang bisa terus diperluas.
Tuti optimistis, langkah ini sejalan dengan visi besar “Murung Raya Hebat 2030”. Ia menekankan bahwa edukasi pola asuh dan pencegahan pernikahan dini bukan sekadar program sementara, tetapi investasi jangka panjang dalam membangun pondasi generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan siap menghadapi masa depan.











