KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa proses penataan kawasan Bukit Ngelangkang tetap menjunjung tinggi nilai sejarah dan fungsi ruang publik yang melekat di lokasi tersebut. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, mewakili Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Minggu 28 September 2025.
Usis menuturkan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberadaan bangunan bersejarah seperti rumah betang, tugu, dan panggung yang menjadi ikon kawasan Bukit Ngelangkang. Menurutnya, elemen-elemen itu bukan hanya dipertahankan, tetapi juga akan dipercantik agar tampil lebih menarik dan representatif.
“Bangunan seperti rumah betang, tugu, dan panggung tetap dipertahankan. Justru kita perindah agar menjadi daya tarik baru dan tetap menggambarkan jati diri budaya Kapuas,” jelas Usis.
Ia menambahkan, pembangunan pertokoan yang menjadi bagian dari penataan tersebut ditujukan untuk menampung para pedagang yang sebelumnya berjualan di kawasan tepian Sungai Jalan Jenderal Sudirman. Relokasi itu dilakukan agar kawasan tepian sungai juga bisa ditata lebih baik tanpa mengorbankan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Para pedagang akan kita pindahkan ke area Bukit Ngelangkang. Lokasinya masih berdekatan, jadi tidak akan mengganggu kegiatan jual beli mereka,” ujar Usis.
Lebih jauh, ia memastikan bahwa proyek penataan ini tidak akan menutup lapangan Bukit Ngelangkang sepenuhnya. Sebagian ruang terbuka tetap disediakan untuk aktivitas masyarakat, seperti arena olahraga sepatu roda dan kegiatan publik lainnya. “Penataan ini tidak menghapus identitas sejarah, tetapi justru mempercantik wajah kota dan membuat Kapuas semakin bersinar,” tandasnya. (ds)












