SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah, mengingatkan agar tidak ada program atau kegiatan pemerintah daerah yang muncul di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa melalui pembahasan bersama komisi terkait di DPRD.
Hal itu disampaikan Juliansyah saat memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar pada Senin 6 Oktober 2025, membahas rancangan APBD 2026 dan pemangkasan anggaran sebesar Rp168 miliar dari KUA-PPAS.
“Pegangan kami di DPRD, setiap komisi harus tahu kondisi anggaran dan program di masing-masing OPD. Jangan sampai ada kegiatan yang tidak dibahas di komisi tapi tiba-tiba muncul dalam APBD. Hal seperti itu jangan terjadi lagi,” tegas Juliansyah.
Ia menambahkan, koordinasi antara DPRD dan TAPD harus lebih terbuka agar pembahasan di tingkat komisi bisa berjalan sinkron dengan rancangan anggaran dari pemerintah daerah.
“Pembahasan di komisi itu penting supaya antara kebutuhan lapangan dan rencana anggaran benar-benar sejalan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Juliansyah juga menyinggung kondisi keuangan daerah yang mengalami penyesuaian akibat berkurangnya transfer dana pusat. Meski demikian, ia menegaskan DPRD akan tetap mengawal agar program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tidak terdampak secara signifikan.
Diketahui, dari hasil rancangan KUA-PPAS 2026, total anggaran sebesar Rp1,818 triliun harus disesuaikan dengan pemangkasan Rp168 miliar, sementara jika dibandingkan tahun 2025 turun sekitar Rp383 miliar.
Dari rapat tersebut disepakati, pembahasan lanjutan akan dilakukan secara mendalam di masing-masing komisi bersama mitra kerja OPD untuk menyesuaikan kembali rencana kerja dengan kondisi keuangan daerah.
(Nardi)












