PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menyoroti masih adanya ketimpangan layanan kesehatan dan ketenagakerjaan antara wilayah perkotaan dan pedalaman.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin sore, 6 Oktober 2025.
Edy menyebut, sebagai provinsi dengan luas wilayah mencapai lebih dari 153 ribu kilometer persegi, Kalteng menghadapi tantangan tersendiri dalam mendistribusikan tenaga kesehatan, memperluas akses layanan publik, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah terpencil.
“Kalimantan Tengah adalah provinsi yang sangat luas, dan banyak wilayah pedalaman yang masih sulit dijangkau. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk memastikan masyarakat di seluruh pelosok mendapatkan layanan yang sama, baik di bidang kesehatan maupun ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Komisi IX DPR RI yang membidangi urusan kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mencari solusi atas permasalahan tersebut.
“Kunjungan Komisi IX ini menjadi langkah strategis untuk membangun dialog dan merumuskan kebijakan bersama agar pembangunan di Kalteng dapat berjalan merata, tidak hanya terpusat di perkotaan,” tambahnya.
Edy juga menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan, baik melalui penyediaan tenaga medis yang memadai, fasilitas kesehatan di daerah terpencil, hingga pelatihan tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di pasar kerja nasional.
“Kami ingin masyarakat pedalaman juga merasakan kehadiran negara. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan mitra kerja sangat penting untuk memperkuat layanan publik dan menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan,” tegasnya.
Wakil Gubernur menambahkan, visi pembangunan Kalteng adalah mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak serta seluruh masyarakat Kalteng dengan berlandaskan semangat kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
(Sya'ban)












