Pemkab Gelar Sertijab Pejabat Pimpinan Tinggi, Wakil DPRD Dorong Semangat Baru untuk Kinerja Maksimal

IST/BERITASAMPIT - Waket I DPRD Mura, Dina Maulidah, S.HI.

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten menggelar serah terima jabatan (sertijab) pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab . Acara yang berlangsung di Gedung B Setda pada Selasa (23/9/2025) ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Ketua I , Dina Maulidah.

Usai acara, Dina Maulidah menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat baru yang menempati jabatan strategis, sekaligus memberikan apresiasi tinggi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas.

“Saya ucapkan selamat kepada kepala OPD, badan, maupun dinas yang baru saja menempati jabatan. Kami juga berterima kasih kepada pejabat sebelumnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Kami berharap rotasi ini dapat menambah semangat dan meningkatkan kinerja agar lebih maksimal,” ujar Dina.

Dina menegaskan pentingnya penyelesaian pekerjaan yang belum rampung oleh pejabat baru agar program kerja pemerintah daerah berjalan optimal. Rotasi jabatan ini juga diharapkan menjadi energi baru dalam mendukung visi dan misi Bupati , Heriyus SE, bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin selama lima tahun ke depan.

Terkait arahan Bupati agar pejabat yang berpindah tidak membawa aset daerah, seperti kendaraan dinas, Dina menegaskan bahwa ini adalah kewajiban yang harus dipatuhi.

“Aset milik negara, kabupaten, dan dinas tidak boleh dibawa pindah. Fasilitas akan tetap diberikan di tempat jabatan yang baru,” tegasnya.

Sebagai penutup, Dina berpesan agar seluruh kepala OPD dan pegawai menjunjung tinggi kerja sama dan saling menghormati dalam menjalankan tugas.

“Kepada seluruh pegawai dan kepala OPD, badan, maupun dinas, mereka harus saling bekerja sama. Siapa pun atasannya harus dihormati, dan siapa pun bawahannya harus diajak bekerja sama,” pungkasnya penuh harap.

baca juga ...  Dewan Murung Raya Ajak Anak Muda Jadi Bijak Bermedia Sosial di Era Digital
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!