PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Provinsi Kalteng, Tumi Hassi, menyatakan bahwa perencanaan strategis menjadi kunci dalam mengatasi kompleksitas persoalan sampah di daerah.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) membahas Draft Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Aula DLH Provinsi Kalteng, Jumat, 10 Oktober 2025.
Menurut Tumi, persoalan sampah bukan sekadar urusan teknis dan infrastruktur, melainkan menyangkut dimensi sosial, ekonomi, budaya, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Oleh karena itu, katanya, diperlukan perencanaan yang terarah dan menyeluruh agar pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah merupakan isu lingkungan yang sangat krusial dan kompleks. Diperlukan strategi terpadu yang tidak hanya mengandalkan infrastruktur, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat dan memperkuat kolaborasi lintas sektor,” ujar Tumi.
Ia menegaskan, penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) merupakan langkah penting sebagai acuan kebijakan jangka panjang.
Dokumen tersebut disusun mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang menargetkan pengurangan sampah 30 persen dan penanganan 70 persen pada tahun 2025.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional tersebut, DLH Kalteng bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPKM) Universitas Palangka Raya dalam penyusunan dokumen RIPS.
“Dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi, tetapi juga akan menjadi acuan strategis bagi kabupaten dan kota dalam menyusun rencana turunan seperti Jakstrada, rencana pengelolaan TPA, serta kemitraan dengan sektor swasta dan masyarakat,” jelasnya.
Tumi menambahkan, melalui FGD tersebut DLH Kalteng berupaya menyempurnakan dokumen dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi lapangan dan kebutuhan daerah.
“Kami mengharapkan masukan serta informasi dari daerah untuk memastikan dokumen ini bersifat partisipatif, aplikatif, dan responsif terhadap realitas di lapangan,” katanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun dari Universitas Palangka Raya atas kerja sama yang telah terjalin.
“Harapan kami, kerja sama ini menghasilkan dokumen yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki nilai strategis dan operasional dalam mendorong pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik di Kalimantan Tengah,” tutup Tumi.
(Sya'ban)












