Penulis: Maman Wiharja (Wartawan Senior – beritasampit.com)
Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengeluhkan antrean panjang yang terjadi di hampir seluruh SPBU khususnya di dalam kota Pangkalan Bun beberapa hari terakhir ini.
Fenomena antrean panjang kendaraan roda dua maupun roda empat ini sempat menimbulkan dugaan terjadi karena disebabkan oleh pelangsir hingga terlambatnya pasokan BBM. Keberadaan DPC Hiswana Migas setempat juga dipertanyakan, terkesan ‘diam diri‘.
Salah seorang Anggota DPRD Kobar saat dikonfirmasi penulis, Sabtu 11 Oktober 2025, menyatakan akan mengagendakan untuk dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina, Hiswana Migas dan pihak SPBU. “Semoga bisa segera terlaksana dan nanti mungkin bersifat terbuka untuk umum,” kata salah seorang Anggota DPRD Kobar.
Pengamatan penulis, berbagai sumber menyebutkan bahwa DPC Hiswana Migas di Kabupaten/Kota memiliki peran penting dalam mengawasi distribusi BBM, termasuk BBM subsidi dan memastikan bahwa penyalurannya dilakukan secara tepat sasaran.
Selain itu tugas DPC Hiswana Migas adalah memantau serta memastikan bahwa distribusi BBM subsidi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi.
Selanjutnya, mengambil tindakan tegas terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran, seperti mempriorotaskan para pelansir, sementara warga masyarakat harus antre panjang.
Dengan demikian, DPC Hiswana Migas Kabupaten memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam distribusi BBM subsidi di wilayahnya.(*)












