Polisi Ciduk Pengasuh Salah Satu Ponpes di Kobar Gegara Cabuli Santriwati

IST/BERITASAMPIT - Oknum Ustaz bejad diamankan di tahanan Polres Kobar.

PANGKALAN BUN – Polres (Kobar) mengamankan NQ (46) pengasuh salah satu Pondok Pesantren yang tega berbuat mesum dengan mencabuli salah satu santriwatinya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, membenarkan bahwa pelaku diamankan setelah Kepolisian mendapat laporan dari orang tua korban yang tak terima dan geram terhadap aksi bejat pelaku.

“Setelah mendapat laporan, langsung kami amankan pelaku berikut barang bukti ke Mapolres Kobar,” beber Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa kejadian tersebut berawal pada Rabu, 1 Oktober 2025 , sekitar Pukuk 18.30 WIB, saat korban diminta oleh pelaku yang merupakan pengasuh sekaligus ustaz di Ponpes tersebut, untuk membersihkan ruang tamu.

“Saat korban sedang bersih – bersih, datang pelaku yang langsung memeluk, mencium dan meraba – raba daerah sensitif korban. Tidak cukup sampai disitu, pelaku yang tidak ingin aksinya diketahui orang lain, lantas mematikan lampu dan melanjutkan aksi bejatnya,” terang Kapolres.

Saat kejadian, Korban mendapat ancaman dari pelaku, sehingga tidak berani memberontak. Aksi bejat pelaku berhasil terbongkar, setelah korban melarikan diri dari ponpes dan menceritakan hal tersebut kepada keluarganya.

“Saat ini pelaku sudah kami lakukan penahanan dan penyitaan barang bukti terkait perkara ini,” imbuhnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (man)

baca juga ...  Bupati Kobar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup 2025
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!