Rayakan HUT ke-41, Bupati Kotim Minta RSUD dr Murjani Sampit Tingkatkan Mutu dan Profesionalisme Pelayanan

NARDI/BERITASAMPIT - Bupati Kotim Halikinnor saat hadir pada peringatan HUT ke-41 RSUD dr Murjani Sampit.

SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 pada Kamis 16 Oktober 2025. Momentum ini menjadi ajang refleksi seluruh civitas hospitalia atas perjalanan panjang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (Kotim).

Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan apresiasi terhadap kiprah dan berbagai inovasi yang telah dilakukan RSUD dr Murjani selama 41 tahun berdiri. Ia menilai keberhasilan rumah sakit tersebut tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh tenaga serta staf yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“RSUD dr Murjani telah 41 tahun melayani masyarakat dengan inovasi dan peningkatan mutu. Terima kasih kepada seluruh civitas hospitalia atas dedikasi dan kerja kerasnya. Semoga semangat melayani dengan hati dan profesionalisme terus terjaga dan berkembang,” ujar Halikinnor.

Ia menambahkan, RSUD dr Murjani patut berbangga karena menjadi rumah sakit pertama di yang menerapkan fasilitas Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). 

Penerapan sistem ini disebut sebagai langkah strategis dalam menjamin pelayanan yang adil, berkualitas, dan berkesinambungan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Halikinnor, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi digital, rumah sakit harus terus beradaptasi dan menjaga transparansi agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

“Saya memahami bekerja di lingkungan rumah sakit tidaklah mudah. Diperlukan ketahanan mental, keikhlasan, dan semangat pelayanan tanpa pamrih untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi setulus-tulusnya kepada seluruh tenaga , dokter, perawat, dan pegawai yang telah berjuang di garis depan pelayanan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Halikinnor juga mengajak seluruh jajaran RSUD dr Murjani untuk mempersiapkan diri menghadapi proses reakreditasi tahun 2026. Ia menegaskan bahwa reakreditasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan mutu layanan secara berkelanjutan.

baca juga ...  DKUKMPP Kotim Catat 45.694 UMKM Miliki Legalitas Usaha

“Saya juga mengapresiasi berbagai inovasi digital seperti SIBULAT (Sistem Informasi Bagian Umum), SIRI (Sistem Informasi Remunerasi), serta penghargaan bagi para inovator rumah sakit. Semua ini merupakan langkah maju menuju transformasi digital pelayanan ,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Bupati berharap peringatan HUT ke-41 ini menjadi penyemangat baru bagi seluruh civitas hospitalia RSUD dr Murjani untuk terus tumbuh sebagai rumah sakit kebanggaan masyarakat Kotim yang profesional, bermutu, dan ramah. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!