Komisi I Tegaskan Peran Pemdes Cegah Peredaran Narkotika-Miras di Wilayah Pedesaan

NARDI/BERITASAMPIT - Komisi I DPRD Kotim saat rapat pembahasan APBD 2026 bersama Pemkab Kotim.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Timur (Kotim) Abdul Kadir menegaskan pentingnya peran pemerintah (Pemdes) dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dan minuman keras (miras) di wilayah pedesaan.

Menurutnya, 168 yang ada di Kotim memiliki posisi strategis dan potensi kekuatan sebagai pintu gerbang pengendalian peredaran barang terlarang tersebut. 

Ia menilai, jika aparatur dan Badan Permusyawaratan (BPD) dilibatkan secara aktif, maka langkah pencegahan dapat berjalan lebih efektif.

“Kalau kita membayangkan punya anak yang menjadi pecandu narkoba atau miras, tentu ini menjadi tanggung jawab moral kami sebagai wakil rakyat. harus menjadi garda terdepan mencegah narkoba dan miras, karena kades dan BPD pasti mengenal warganya dari hilir sampai hulu,” ujar Abdul Kadir, Selasa 21 Oktober 2025.

Ia menegaskan, pencegahan tidak cukup dilakukan di hilir saja, melainkan harus dimulai dari hulu melalui peran aktif kepala dan perangkatnya. Kades harusnya sudah kenal dengan warga-warganya karena lingkup .

“Kalau ada pemain-pemain di , laporkan saja ke petugas. Saya dulu juga mantan kades, jadi tahu bagaimana kondisi di lapangan,” lanjutnya yang juga mantan kades ini.

Ketua Fraksi Golkar ini juga menyampaikan bahwa DPRD Komisi I, siap mendukung program pemberdayaan untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat dari ancaman narkoba dan miras. 

“Kami disumpah untuk memperjuangkan hak masyarakat, bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga mental dan spiritual. Kami dukung penuh program DPMD yang memaksimalkan peran kades dan BPD, berapapun pendanaannya,” tegasnya. (nardi)

baca juga ...  Asap Pekat Kepung Kotim, Dewan Minta Liburkan Sekolah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!